Cari Blog Ini

Senin, 25 Desember 2017

Statistika dan Ilmu Pemerintahan

Statistika merupakan salah satu cabang ilmu dari matematika. Pengertian statistika adalah ilmu yang mempelajari tentang merencanakan data, mengumpulkan, menganalisis, menginterpretasi dan juga menyimpulkan data. Statistika dengan statistik berbeda. Statistika adalah ilmu yang berkaitan dengan data sedangkan statistik adalah data atau informasinya. Statistika banyak diterapkan diberbagai disiplin bidang ilmu, diantaranya Psikologi, Biologi, Ekonomi, Sosiologi dan juga statistika digunakan didalam pemerintahan serta dalam bidang ilmu lainnya.
Statistika dalam bahasa Latin modern yaitu statisticum collegium yang artinya dewan negara. Sedangkan dalam bahasa Italia yaitu statista artinya negarawan atau politikus. Menurut Undang Undang tentang statistik, statistik dibagi menjadi tiga kelompok yaitu statistik dasar, statistik sektoral dan statistik khusus. Statistik dasar adalah statistik yang pemanfaatanya untuk keperluan luas. Statistik sektoral adalah statistik yang pemanfaatanya sebagai pemenuh kebutuhan instansi tertentu untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan suatu instansi. Sedangkan statistik khusus adalah statistik yang pemanfaatannya untuk memenuhi dunia pendidikan, usaha, sosial budaya secara khusus yang dijalankan oleh suatu lembaga tertentu.
Banda Pusat Statistik (BPS) merupakan salah satu lembaga kepemerintahan yang menggunakan statistika didalamnya. Pengunaan statistika didalam BPS tidak murni statistik saja, akan tetapi statistika ini berkaitan juga dengan demografi serta hal-hal yang berkaitan dengan kepemerintahan. Contoh data BPS yang berkaitan dengan kepemerintahan adalah jumlah pendapatan perkapita di Indonesia dan lainnya.

Statistika pemerintahan digunakan juga dalam sensus penduduk, quick count atau perhitungan cepat dalam pemilihan umum secara nasional maupun tidak, serta jajakan pendapat atau polling. Statistika yang dimiliki suatu negara bisa juga digunakan untuk menentukan haluan dari suatu negara untuk mencapai kemakmuran, penentu kebijakan pembangunan pemerintahan, memberikan keputusan pemerintahan secara bijak untuk kemajuan, mengungkapkan suatu peristiwa kepemerintahan dan lainnya. Suatu negara yang baik biasanya membuat suatu kesimpulan dengan statistik-statistik yang dimilikinya, kemudian statistik tersebut diolah berdasarkan statistika. Jika kebijakan pemerintah tanpa didasari oleh statistik, kemungkinan kebijakan tersebut hanya mementingkan kepentingan golongan dan kelompok tertentu. Dampak kebijakan tanpa statistik dalam pemerintahan juga bisa berupa kehancuran sistem pemerintahan atau kesejahteraan yang pemerintah tujukan untuk rakyat tidak tercapai dengan baik dan tepat.

Problematika Pendidikan Dasar di Indonesia

           Pada hakikatnya pendidikan merupakan hak dan kewajiban bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali. Di Indonesia sendiri pendidikan dasar merupakan suatu hal terpenting yang sangat diperhatikan sejak dulunya. Hal ini tercantum dalam pembukaan Undang – Undang Dasar 1945 pada alinea ke-4 yaitu “mencerdasakan kehidupan bangsa”. Selain itu pemerintah juga membuat kebijakan serta  mengesahkan Undang – Undang tentang pendidikan dasar. Dimana salah satu kebijakan yang dibuat pemerintah Indonesia adalah wajib belajar 9 tahun.
            Wajib belajar 9 tahun ini tercantum dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa “ setiap warga negara yang berusia 7 hingga 15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar”. Namun nyatanya masih banyak anak – anak usia sekolah di Indonesia yang tidak menamatkan pendidikan dasarnya. Umunya anak – anak yang putus sekolah tersebut bermukim di daerah pedesaan, dimana mereka lebih memilih bekerja mencari uang untuk membantu pemasukan keluarga dibandingkan menuntut ilmu demi masa depannya.
Disini lah peran pemerintah sangat dibutuhkan. Alangkah baiknya jika pemerintah sebagai penyelenggara dan pengawas bertanggung jawab atas kebijakan yang telah mereka buat ini. Karena mereka yang telah membuat kebijakan maka seharusnya mereka juga yang mendukung agar kebijakan itu terlaksana sebagaimana mestinya. Kebijakan tersebut tertuang dalam UU No. 20 pasal 11 ayat 2 tahun 2003 yang berbunyi “Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun”. Tapi kenyataannnya pemerintah daerah seolah menutup mata akan problematika pendidikan di daerahnya sendiri. Seolah-olah tidak mau tau apa yang akan terjadi pada daerahnya jika masyarakatnya tidak menyelesaikan pendidikan dasar mereka.
Melalui sebuah survey UNICEF memberitahukan sebanyak 2,5 juta anak Indonesia yang seharusnya bersekolah tidak dapat menikmati pendidikan: 600.000 anak usia sekolah dasar dan 1.9 juta anak usia sekolah menengah pertama (13-15 tahun)”. Begitu mirisnya kita melihat besarnya angka anak-anak yang tidak bersekolah di Indonesia. Angka ini masih terbilang cukup besar dibandingkan negara lainnya.
Maka dari itu kita sebagai generasi penerus bangsa sudah selayaknya juga ikut mengawasi dan menanyakan kinerja pemerintah dalam mengatasi problematika pendidikan dasar di negara yang kita cintai ini.

Minggu, 24 Desember 2017

Penculikan Warga Sipil oleh Anggota TNI (Bagian II)

   Respon bantuan datang dari gubernur Aceh,-Irwandi Yusuf. Irwandi Yusuf memfasilitasi dalam kemenangan Asral dalam peradilan militer. Irwandi juga memberi jalan untuk sang istri dapat menjumpai Asral. Berbagai cara ditempuh Irwandi, mulai dari pertemuan dengan pihak Pangdam Iskandar Muda (tempat penahanan Asral), hingga pertemuan-pertemuan di pihak pusat.
Kerja keras dari Irwandi membuahkan hasil. Kunjungan terhadap Asral dapat dilakukan. Sang istri dapat menjumpai Asral dengan syarat-syarat tertentu. Hanya keluraga yang diperbolehkan menbgunjungi Asral.

   Kondisi penahanan Asral memang sangat miris. Ia kerap dipukuli oleh pihak penjaga, maupun pihak tentara yang telah “menculiknya”. Makanan sehari-hari juga dibebankan oleh pihak keluarga. Pihak penjaga tahanan tidak mempedulikan biaya makan tahanan. Keluarga Asral yang berasal dari keluarga menengah ke bawah, sangat kesulitan dalam memenuhi ini. Sehari dapat menghabiskan Rp. 50,000.

   Dalam menangani masalah tersebut, Irwandi berjanji membantu masalah biaya makan Asral. Dalam masa persidangan, Irwandi menyarankan pengacara yang berada di luar pengadilan militer. Semua diurus dan ditanggung oleh Irwandi. Menjelang persidangan, sang istri kerap dipanggil oleh pihak TNI guna dimintai keterangan. Pihak TNI juga mencoba mengambil satu-satunya bukti yang dimiliki oleh sang istri, yaitu surat pemecatan Asral dari anggota TNI pada tahun 2004. Melihat kondisi TNI yang ingin mengambil alih bukti, sang istri menggandakan surat pemecatan tersebut, dan cetakan asli diberikan kepada Irwandi.

   Berbagai persidangan dilkukan. Hingga mencapai pada masa Pilpres 2009. Saat hasil pemilu sudah keluar, Irwandi menahan hasil pemilu. Ia menagih janji presiden saat itu,-Susilo Bambang Yudoyono (SBY), untuk memberikan kebebasan bagi kombatan GAM pasca perjanjian damai Aceh. Ia juga meminta kepada SBY untuk memberikan amnesti kepada Asral. Jika tidak diberikan amnesti, maka suara pemilu dari Aceh akan ditahan.


   Melihat kondisi politik di Aceh yang memanas, maka SBY mengambil tindakan. Ia memenuhi janjinya pada perdamaian Aceh. Ia memberi amnesti kepada Asral. Seluruh persidangan Asral akhirnya selesai. Namun, pihak TNI mengajukan banding ke Mahkamah Agung (MA). Banding tersebut diterima oleh MA. Tetapi dengan amnesti dari presiden, Asral telah terbebas dari segala tuntutan. Hal ini diperkuat dengan surat pemberhentian Asral dari anggota TNI.

Rabu, 20 Desember 2017

Tiga Kerajaan (Sam Kok) bagian 3

   Yuan Shao tak lama setelah itu terkena penyakit dan akhirnya meninggal. Kekuasaan Yuan Shao terpecah menjadi dua keompok. Kelompok putra mahkota dan kelompok ada laki-laki Yuan Shao lainnya. Hal ini dimanfaatkan oleh Cao Cao untuk menaklukkan wilayah utara. Dan akhirnya, seluruh wilayah utara dikuasai oleh Cao Cao.

   Pada tahun 221 A.D, setelah kematian Cao Cao, Cao Pi sebagai pemimipin tertinggi Kerajaan Wei. Ia menggulingkan kekasisaran Dinasti Han. Ia memberi nama wilayah kekuasaannya dengan Cao Wei. Sontak saja, membuat seluruh petinggi dinasti di seluruh wilayah Cina, tidak setuju dengan pengakuan tersebut.

   Di lain sisi, Liu Bei telah menguasai wilayah selatan dan barat. Ia menaklukkan pasukan Liu Zhang di Cheng Du, dan menjadikan ibukota wilayah kekuasaan. Tidak lama setelah Cao Pi memproklamirkan kekuasaan baru, Liu Bei juga memproklamirkan kerajaan Shu Han. Kerajaan ini sebagai bentuk dari perpanjangan dari Dinasti Han. Tujuan utama dari kerajaan ini adalah menyatukan kembali wilayah Han. Liu Bei merupakan pemimpin tertinggi. Ia dibantu oleh Zhuge Liang sebagai penasehat yang telah mendampinginya sejak pelarian di Chang Ban.
   
   Di wilayah selatan dan timur, Sun Quan telah memantapkan posisinya sebagai penguasa Jiang Dong. Sejak menang dalam pertempuran tebing merah, ia telah merekrut orang-orang pandai dan prajurit kuat dan tangguh menjadi bawahannya. Ia juga menjalin hubungan diplomasi dengan Liu Bei. Adik Sun Quan, Sun Shang Xiang, dinikahkan dengan Liu Bei. Sun Quan juga memproklamirkan kerajaan setelah Liu memproklamirkan Shu Han. Ia menamakan daerahnya Wu Dong.

   Berbagai invasi dilakukan oleh ketiga kerajaan ini. Shu menginvasi Wei. Wu menginvasi Wei. Wei menginvasi Shu dan Wu. Setelah hubungan Shu dan Wu retak, Shu dan Wu juga terlibat peperangan. Akibatnya, Guan Yu, sang God of War tewas akibat pengkhianatan yang dilakukan pihak Wu dan Wei dalam pertempuran wilayah Fan. Zhang Fei juga tewas dalam pertempuran lainnya. Begitu juga Liu Bei. Sun Shang Xiang kembali ke Wu, dan meninggalkan Liu Bei. Penyerangan dilakukan atas petisi dari Lu Meng. Liu Bei tewas dalam pertempuran Yi Ling.

   Cao Wei telah dikuasai oleh keluarga Sima. Secara perlahan, pemerintah dan posisi penting semakin dikuasai oleh keluarga Sima. Dengan kepemimpinan kaisar baru yang sangat buruk, keluarga Sima menggulingkan kerajaan Cao Wei. Kerajaan Jin dibentuk. Dua jenderal besar keluarga Sima memisahkan diri, Zhong Hui dan Deng Ai. Invasi kesetiap wilayah dilakukan oleh Dinasti Jin.
Kepemimpinan dilanjutkan kepada Liu Chan, satu-satunya anak kandung Liu Bei. Namun dengan tingkat kepemimpinan yang rendah, kerajaan Shu sedikit demi sedikit kehilangan wilayah kekuasaan. Hal ini diperparah dengan meninggalnya Zhuge Liang. Akhirnya Liu Chan dengan hasutan Huang Chuan, menyerah kepada dinasti Jin.

   Kerajaan Dong Wu juga menyerah kepada Dinasti Jin. Pemimpin sesudah Sun Quan yang kurang cakap mengakibatkan runtuhnya kerajaan Dong Wu. Dengan jatuhnya kerajaan Dong Wu, maka era 3 kerajaan berakhir, dan digantikan oleh Dinasti Jin.