Cari Blog Ini

Sabtu, 22 Juni 2013

Contoh Ceramah



assalammu’alaikum  wr, wb

Pertama-tama marilah kita ucapkan puja dan puji serta memperbanyak rasa syukur kita kepada ALLAH SWT Tuhan semesta alam, dengan rahmat nikmat dari-Nya lah kita dapat hadir pada kesempatan kali ini.serta Shalawat Salam kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW  rahmat bagi alam semesta alam yang telah membawa umat manusia dari jaman jahiliyah yaitu jaman kebodohan kepada agama Islam yang penuh pengetahuan dan cinta damai. Amin…
Kaum muslimin yang dirahmati ALLAH  pada kesempatan kali ini saya akan membawakan ceramah dengan judul “MENGENAL SIFAT-SIFAT ALLAH SWT”.
            Sebagaimana kita saksikan dalam islam bahkan seluruh penghuni langit dan bumi bahwa ALLAH SWT adalah Tuhan semesta alam, La Ila ha IlaLLAh ( tiada tuhan selain ALLAH ).
Berikut firman ALLAH SWT dalam Al-Qur’an :

“Allah Pencipta langit dan bumi, dan bila Dia berkehendak (untuk menciptakan) sesuatu, maka (cukuplah) Dia hanya mengatakan kepadanya: "Jadilah". Lalu jadilah ia”(Al-Baqarah ayat 117).

Kemudian :

“Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang gaib; tak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir biji pun dalam kegelapan bumi dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lohmahfuz)”(Al-An’aam ayat 59). 

Kemudian :

“Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia Yang Hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya); tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang dapat memberi syafaat di sisi Allah tanpa izin-Nya. Allah mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar”(Al-Baqarah ayat 255).

Kaum muslimin yang dirahmati ALLAH  pada ayat-ayat tersebut membuktikan bahwa ada zat yang mengatur/mengurus alam semesta beserta mahkluk-Nya adalah ALLAH SWT. dengan kata lain tidak ada kata-kata kebetulan yang sering kita gunakan atau fenomena alam yang sering kita kita dengar akhir-akhir ini dalam keseharian kita, Karena sesungguhnya segala hal, peristiwa yang terjadi merupakan kehendak,dan ketentuan dari ALLAH SWT,
ALLAH jugalah yang memberikan ilmu kepada mahkluk-Nya, serta mengetahui segala yang ada di dunia / alam semesta sekalipun, dan semua perbuatan, perkataan manusia baik yang dinyatakan maupun yang disembunyikan.Maha besar ALLAH.
ALLAH SWT memiliki 3 macam sifat, yaitu sifat : wajib, mustahil, dan jaiz. sifat wajib artinya sifat yang pasti dimiliki oelh ALLAH SWT, sifat mustahil artinya sifat yang tidak mungkin dimilki oleh ALLAH SWT, sedangkan sifat jaiz adalah sifat kebebasan bagi ALLAH SWT.






 




      1. Katakanlah : “ Dia adalah Allah, Maha Esa.”                                               قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ -١-
      2. Allah adalah pergantungan.                                                                                   اللَّهُ الصَّمَدُ -٢-
      3. Tidak Dia beranak, dan tidak Dia di peranakkan.                                        لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ -٣-
      4. Dan tidak ada bagi NYA yang setara, sesuatu jua pun.                   وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُواً أَحَدٌ -٤-

Kaum muslimin yang dirahmati ALLAH  kita sebagai mahkluk-Nya dapat mengenali-Nya dengan menggunakan pendekatan akal (ra’yu) maupun pendekatan wahyu. pendekatan secara  akal (ra’yu)  maksudnya seseorang dapat mengetahui dan merasakan keberadaan Maha suci zat ALLAH dengan akal, misalnya dengan perenungan (tafakur) maupun dengan cara memahami terhadap ayat-ayat ALLAH, baik yang qauliyah maupun yang kauniyah.
Kaum muslimin yang dirahmati ALLAH  mungkin hanya sekian saja yang dapat saya sampaikan kepada kaum muslimin sekalian, semoga dari ceramah  dan waktu yang singkat ini kita mendapat hikmah untuk sisa-sisa hidup kita di dunia ini. bila ada kata kata  yang salah itu datang nya dari saya selaku manusia yang lemah :
“Allah hendak memberikan keringanan kepadamu, dan manusia dijadikan bersifat lemah”(An nisaa’ ayat 28).
Sekali lagi saya mohon perbanyak maaf “jika ada jarum yang patah jangan disimpan di dalam peti, kalau ad kata-kata yang salah jangan disimpan dalam hati”. wassalammu a’laikum wr wb




Senin, 03 Juni 2013

Siklus hidup rumah tangga

Siklus Hidup Keluarga (Family Life Circle)


Rumah tangga (a household) terdiri dari anggota yang terkait dengan keluarga (family) dan semua orang-orang yang tidak terkait yang berada dalam suatu unit tempat tinggal (baik itu rumah, apartemen, kelompok kamar-kamar, dan lain-lain). Rumah tangga dapat terdiri dari dua jenis/ bentuk: keluarga (families) dan non-keluarga (non families).

Suatu keluarga mungkin merupakan suatu keluarga patriat (patriarchal family), di mana sang ayah dipertimbangkan sebagai anggota yang paling dominan, sedangkan dalam suatu keluarga matriat (matriarchal family), pihak wanita memainkan peran dominan, dan membuat banyak keputusan, sedangkan dalam equalitarian family, sang suami dan istri membagi secara seimbang pengambilan keputusan

Keluarga memiliki struktur sendiri, seperti juga yang terjadi pada masyarakat, di mana setiap anggota memainkan perannya masing-masing. Bagi pemasar adalah penting untuk membedakan peran setiap anggota keluarga dalam tujuan untuk mengoptimalkan strategi pemasaran. Asumsi yang dibuat mengenai peran-peran pembelian harus dicek melalui riset konsumen sehingga pemasar dapat membuat bauran pemasaran yang tepat ditujukan terhadap individu yang tepat.

Konsep siklus hidup keluarga atau rumah tangga telah terbukti sangat bermanfaat bagi pemasar, khususnya untuk aktivitas dari keluarga-keluarga seiring dengan berjalannya waktu. Dengan adanya konsep siklus hidup, pemasar mampu mengapresiasi kebutuhan keluarga, pembelian produk, dan sumber daya keuangan bervariasi sepanjang waktu.

Siklus hidup keluarga modern didasarkan pada usia (dari individu wanita dalam rumah tangga, jika tepat), yang ditelusuri dalam kelompok-kelompok usia muda (young), usia menengah (middle aged). Dan kelompok usia lebih tua (elderly). Usia yang beragam ini dipengaruhi oleh dua bentuk peristiwa penting, yaitu (1) pernikahan dan pemisahan (baik karena perceraian atau kematian), dan (2) hadirnya anak pertama dan anak paling akhir.

Studi tentang keluarga dan hubungan mereka dengan pembelian dan konsumsi adalah penting, tetapi kerap diabaikan dalam analisis perilaku konsumen. Pentingnya keluarga timbul karena dua alasan :

a] Banyak produk yang dibeli oleh konsumen ganda yang bertindak sebagai unit keluarga.Rumah adalah contoh produk yang dibeli oleh kedua pasangan, mungkin dengan melibatkan anak, kakek-nenek, atau anggota lain dari keluarga besar. Mobil biasanya dibeli oleh keluarga, dengan kedua pasangan dan kerap anak remaja mereka terlibat dalam berbagai tahap keputusan. Bentuk favorit dari kegiatan waktu senggang bagi banyak keluarga adalah berkunjung ke pusat perbelanjaan setempat. Kunjungan tersebut kerap melibatkan banyak anggota keluarga yang membeli berbagai barang rumah tangga, busana, dan bahan makanan.
b] Ketika pembelian dibuat oleh individu, keputusan pembelian individu bersangkutan mungkin sangat dipengaruhi oleh anggota lain.dalam keluarganya. Orang yang bertanggung jawab untuk pembelian dan persiapan makanan keluarga mungkin bertindak sebagai individu di pasar swalayan, tetapi dipengaruhi oleh preferensi dan kekuasaan anggota lain dalam keluarga. Konsumen tersebut mungkin menyukai makanan dan kegiatan waktu senggang yang sama, dan mengemudikan merek mobil yang sama dengan anggota yang lain dalam keluarga. Pengaruh keluarga dalam keputusan konsumen tersebut benar-benar meresap.
Haverty mengidentifikasikan variabel utama yang terlibat adalah :
A. Fungsi Produksi Rumah Tangga, terdiri dari :
[a] Fungsi Pembelian
[b] Produksi Rumah Tangga
[c] Fungsi Konsumsi
[d] Fungsi Pasar Tenaga Kerja
[e] Fungsi Pemeliharaan Keluarga
B. Stok (Sumber Daya) Rumah Tangga, :
(i) Informasi
(ii) Sumber Keuangan
(iii) Barang Pasar
(iv) Karakteristik
(v) Waktu
C. Variabel Eksogen atau yang Ditetapkan Sebelumnya, :
a) Data
b) Peluang Pasar Tenaga Kerja
c) Peluang Pasar Produk
d) Struktur Rumah Tangga
e) Kepuasan

KESIMPULAN

Rumah tangga (a household) terdiri dari anggota yang terkait dengan keluarga (family) dan semua orang-orang yang tidak terkait yang berada dalam suatu unit tempat tinggal (baik itu rumah, apartemen, kelompok kamar-kamar, dan lain-lain).

Keluarga memiliki struktur sendiri, seperti juga yang terjadi pada masyarakat, dimana setiap anggota memainkan perannya masing-masing. Bagi pemasar adalah penting untuk membedakan peran setiap anggota keluarga dalam tujuan untuk mengoptimalkan strategi pemasaran. Asumsi yang dibuat mengenai peran-peran pembelian harus dicek melalui riset konsumen sehingga pemasar dapat membuat bauran pemasaran yang tepat ditujukan terhadap individu yang tepat. Konsep siklus hidup keluarga atau rumah tangga telah terbukti sangat bermanfaat bagi pemasar, khususnya untuk aktivitas dari keluarga-keluarga seiring dengan berjalannya waktu. Dengan adanya konsep siklus hidup, pemasar mampu mengapresiasi kebutuhan keluarga, pembelian produk, dan sumber daya keuangan bervariasi sepanjang waktu. Siklus hidup keluarga modern didasarkan pada usia (dari individu wanita dalam rumah tangga, jika tepat), yang ditelusuri dalam kelompok-kelompok usia muda (young), usia menengah (middle aged). Dan kelompok usia lebih tua (elderly). Usia yang beragam ini dipengaruhi oleh dua bentuk peristiwa penting, yaitu (1) pernikahan dan pemisahan (baik karena perceraian atau kematian), dan (2) hadirnya anak pertama dan anak paling akhir.




Kegiatan Ekonomi dan Siklus Aliran Pendapatan (Circular Flow of Income) - Bagian Kedua
Setelah pada bagian pertama penulis menjelaskan tentang macam-macam kegiatan ekonomi, maka pada bagian kedua ini penulis akan menjelaskan tentang kegiatan ekonomi lima sektor.

Diagram siklus pendapatan dari kegiatan ekonomi lima sektor yang mencakup rumah tangga (household), produsen (producer), pemerintah (government) dan pelaku ekonomi luar negeri (international economic agents) seperti yang tergambar dalam diagram 5 di bawah ini merupakan diagram visual yang menjelaskan bagaimana uang mengalir melalui pasar di antara pelaku-pelaku ekonomi.
http://i46.tinypic.com/npf412.jpg
Gambar 5.
 Diagram Kegiatan Ekonomi Lima Sektor

Berdasarkan gambar 5 di atas, dapat dijelaskan bahwa masing-masing pelaku ekonomi memiliki peran masing-masing sebagai berikut:
1.   Rumah tangga (household)
  • Memberikan atau melakukan penanaman modal usaha berupa faktor-faktor produksi berupa tanah, bangunan, dan sumber daya alam lainnya atau dalam bentuk saham/andil.
  • Membeli dan melakukan kegiatan konsumsi pada barang dan/atau jasa dari produsen.
  • Memberikan kontribusi dalam jalannya proses produksi berupa penyediaan tenaga kerja atau sumber daya manusia (SDM).
2. Produsen (producer)
  • Melakukan proses produksi.
  • Menjual dan mendistribusikan barang dan jasa.
  • Memanfaatkan sumber daya yang tersedia untuk kepentingan produksi.
3. Pemerintah (government)
  • Membuat peraturan perdagangan dan mengawasi jalannya kegiatan ekonomi.
  • Sebagai konsultan mengenai masalah dalam aliran uang pada kegiatan ekonomi.
Berdasarkan peranan masing-masing pihak yang terlibat dalam kegiatan ekonomi, maka dapat dijabarkan kategori pengeluaran (outputs) dan pemasukan (incomes) dalam kegiatan ekonomi lima sektor sebagai berikut:

a. Pengeluaran (outputs atau leakages)
  • Tabungan (saving, S)
  • Pajak (taxes, T)
  • Impor (imports, M)
b. Pemasukan (incomes)
  • Investasi (investments, I)
  • Bantuan pemerintah (governments spending, G)
  • Ekspor (exports, X)
di mana titik keadaan keseimbangan (equilibrium point state) terjadi apabila pemasukan sama dengan pengeluaran, yang rumusnya:
Savings + Taxes + Imports = Investment + Government Spending + Exports
atau
S + T + M = I + G + X
Dalam hal ini, tabungan (S) dikelola oleh lembaga keuangan yaitu bank, pajak (T) dan bantuan pemerintah (G) dikelola oleh pemerintah negara yang bersangkutan, sedangkan ekspor (E) dan impor (I) dikelola pada sektor luar negeri (overseas).

Persamaan keseimbangan (equilibrium equation) di atas memiliki dua kondisi sebagai berikut:
1.   Apabila S + T + M lebih besar dari I + G + X, maka daya beli konsumen akan menurun, sehingga terjadi kontraksi dan/atau resesi dalam kegiatan ekonomi secara keseluruhan yang berakibat menurunnya permintaan terhadap suatu barang dan/atau jasa.

2.   Apabila S + T + M lebih kecil dari I + G + X, maka daya beli konsumen akan meningkat, sehingga terjadi kenaikan permintaan terhadap suatu barang dan/atau jasa secara berlebihan yang menyebabkan terganggunya stablitas ekonomi

Jenis-jenis Tpologi

TOPOLOGI JARINGAN

*      Topologi jaringan adalah, hal yang menjelaskan hubungan geometris antara unsur-unsur dasar penyusun jaringan, yaitu node, link, dan station. Topologi jaringan dapat dibagi menjadi 6 kategori utama seperti di bawah ini.
*      Topologi bintang merupakan bentuk topologi jaringan yang berupa konvergensi dari node tengah ke setiap node atau pengguna. Topologi jaringan bintang termasuk topologi jaringan dengan biaya menengah.
Kelebihan
  • Kerusakan pada satu saluran hanya akan memengaruhi jaringan pada saluran tersebut dan station yang terpaut.
  • Tingkat keamanan termasuk tinggi.
  • Tahan terhadap lalu lintas jaringan yang sibuk.
  • Penambahan dan pengurangan station dapat dilakukan dengan mudah.
  • Akses Kontrol terpusat.
  • Kemudahan deteksi dan isolasi kesalahan/kerusakan pengelolaan jaringan.
  • Paling fleksibel.
Kekurangan
  • Jika node tengah mengalami kerusakan, maka seluruh rangkaian akan berhenti.
  • Boros dalam pemakaian kabel.
  • HUB jadi elemen kritis karena kontrol terpusat.
  • Peran hub sangat sensitif sehinga ketika terdapat masalah dengan hub maka jaringan tersebut akan down.
  • Jaringan tergantung pada terminal pusat.
  • Jika menggunakan switch dan lalu lintas data padat dapat menyebabkan jaringan lambat.
  • Biaya jaringan lebih mahal dari pada bus atau ring.
  • Gambar susah.

*  Topologi cincin adalah topologi jaringan berbentuk rangkaian titik yang masing-masing terhubung ke dua titik lainnya, sedemikian sehingga membentuk jalur melingkar membentuk cincin. Kelebihan
  • Hemat kabel
  • Tidak akan terjadi tabrakan pengiriman data (collision), karena pada satu waktu hanya satu node yang dapat mengirimkan data
Kelemahan
  • Peka kesalahan, sehingga jika terdapat gangguan di suatu node mengakibatkan terganggunya seluruh jaringan.
  • Pengembangan jaringan lebih kaku
  • Sulit mendeteksi kerusakan
  • Dapat terjadi collision[dua paket data tercampur]
  • Diperlukan penanganan dan pengelolaan khusus bandles

*  Topologi bus merupakan topologi yang banyak digunakan pada masa penggunaan kabel sepaksi menjamur.
Ciri-ciri:
1.      Teknologi lama, dihubungkan dengan satu kabel dalam satu baris
2.      Tidak membutuhkan peralatan aktif untuk menghubungkan terminal/computer
3.      Sangat berpengaruh pada unjuk kerja komunikasi antar komputer, karena hanya bisa digunakan oleh satu computer
4.      Kabel “cut” dan digunakan konektor BNC tipe T
5.      Diujung kabel dipasang 50 ohm konektor
6.      Jika kabel putus maka komputer lain tidak dapat berkomunikasi dengan lain
7.      Susah melakukan pelacakan masalah
8.      Discontinue Support.
Keunggulan dan kelemahan
  • Keunggulan topologi Bus adalah pengembangan jaringan atau penambahan workstation baru dapat dilakukan dengan mudah tanpa mengganggu workstation lain.
  • Hemat kabel.
  • Layout kabel sederhana.
  • Kelemahan dari topologi ini adalah bila terdapat gangguan di sepanjang kabel pusat maka keseluruhan jaringan akan mengalami gangguan.
  • Kepadatan pada jalur lalu lintas.
  • Diperlukan Repeater untuk jarak jauh.

*      Topologi jala atau Topologi mesh adalah suatu bentuk hubungan antar perangkat dimana setiap perangkat terhubung secara langsung ke perangkat lainnya yang ada di dalam jaringan. Dengan bentuk hubungan seperti itu, topologi mesh memiliki beberapa kelebihan, yaitu:
  • Hubungan dedicated links menjamin data langsung dikirimkan ke komputer tujuan tanpa harus melalui komputer lainnya sehingga dapat lebih cepat karena satu link digunakan khusus untuk berkomunikasi dengan komputer yang dituju saja (tidak digunakan secara beramai-ramai/sharing).
  • Memiliki sifat Robust, yaitu Apabila terjadi gangguan pada koneksi komputer A dengan komputer B karena rusaknya kabel koneksi (links) antara A dan B, maka gangguan tersebut tidak akan memengaruhi koneksi komputer A dengan komputer lainnya.
  • Privacy dan security pada topologi mesh lebih terjamin, karena komunikasi yang terjadi antara dua komputer tidak akan dapat diakses oleh komputer lainnya.
  • Memudahkan proses identifikasi permasalahan pada saat terjadi kerusakan koneksi antar komputer.
Meskipun demikian, topologi mesh bukannya tanpa kekurangan. Beberapa kekurangan yang dapat dicatat yaitu:
  • Membutuhkan banyak kabel dan Port I/O. semakin banyak komputer di dalam topologi mesh maka diperlukan semakin banyak kabel links dan port I/O (lihat rumus penghitungan kebutuhan kabel dan Port).
  • Hal tersebut sekaligus juga mengindikasikan bahwa topologi jenis ini * Karena setiap komputer harus terkoneksi secara langsung dengan komputer lainnya maka instalasi dan konfigurasi menjadi lebih sulit.
  • Banyaknya kabel yang digunakan juga mengisyaratkan perlunya space yang memungkinkan di dalam ruangan tempat komputer-komputer tersebut berada.

*      Topologi Pohon adalah kombinasi karakteristik antara topologi bintang dan topologi bus. Keungguluan jaringan pohon seperti ini adalah, dapat terbentuknya suatu kelompok yang dibutuhkan pada setiap saat. Sebagai contoh, perusahaan dapat membentuk kelompok yang terdiri atas terminal pembukuan, serta pada kelompok lain dibentuk untuk terminal penjualan. Adapun kelemahannya adalah, apabila simpul yang lebih tinggi kemudian tidak berfungsi, maka kelompok lainnya yang berada dibawahnya akhirnya juga menjadi tidak efektif. Cara kerja jaringan pohon ini relatif menjadi lambat.

*      Jaringan komputer dengan topologi runtut (linear topology) biasa disebut dengan topologi bus beruntut, tata letak ini termasuk tata letak umum.
Keuntungan dan kerugian topologi bus beruntut
  • Keuntungan, hemat kabel, tata letak kabel sederhana, mudah dikembangkan, tidak butuh kendali pusat, dan penambahan maupun pengurangan penamat dapat dilakukan tanpa mengganggu operasi yang berjalan.
  • Kerugian, deteksi dan isolasi kesalahan sangat kecil, kepadatan lalu lintas tinggi, keamanan data kurang terjamin, kecepatan akan menurun bila jumlah pemakai bertambah, dan diperlukan pengulang (repeater) untuk jarak jauh.
Topologi star


topologi mesh atau jala
topologi bus

topologi ring\cincin

topologi pohon

UU Hak Software

UU Hak Cipta Software
Menurut Undang-undang Hak Cipta No.19 Tahun 2002, definisi dari kedua kata tersebut adalah sebagai berikut : “Pencipta adalah seorang atau beberapa orang secara bersama-sama yang atas inspirasinya melahirkan suatu Ciptaan berdasarkan kemampuan pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan atau keahlian yang dituangkan ke dalam bentuk yang khas dan bersifat pribadi.” “Ciptaan adalah hasil setiap karya Pencipta yang menunjukkan keasliannya dalam lapangan ilmu pengetahuan, seni dan sastra.”
Undang-undang hak cipta pertama kali di Indonesia, yaitu UU No. 6 Tahun 1982, yang kemudian disempurnakan menjadi UU No. 7 Tahun 1987, dan kemudian disempurnakan lagi menjadi UU No. 12 Tahun 1997. Pada tahun 2002, Pemerintah kembali mengeluarkan Undang – Undang Hak Cipta, yaitu UU No. 19 Tahun 2002, dengan penambahan Hak Cipta tentang perangkat lunak. Pasal yang mengatur hak cipta atas perangkat lunak tersebut adalah pasal 15 e yang berbunyi sebagai berikut : “Perbanyakan suatu Ciptaan selain Program Komputer, secara terbatas dengan cara atau alat apa pun atau proses yang serupa oleh perpustakaan umum, lembaga ilmu pengetahuan atau pendidikan, dan pusat dokumentasi yang non-komersial semata-mata untuk keperluan aktivitasnya;”tidak melanggar undang-undang.
Pasal 72 ayat 3 UU Hak Cipta berbunyi, “Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak memperbanyak penggunaan untuk kepentingan komersial suatu program komputer dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)” . Dengan demikian, tidak ada alasan bagi kita untuk menggunakan program komputer secara tidak sah.
Hak cipta untuk program komputer biasanya hanya berlaku untuk jangka waktu 50 tahun. Setelah masa waktu itu berakhir, biasanya ciptaan menjadi milik umum. Biasanya, pemilik hak cipta kembali memperbaharui hak cipta dari produknya dengan melakukan revisi dan mendaftarkan kembali ke lembaga Hak Cipta.
Dengan diberlakukannya Undang-undang hak cipta tersebut, berarti masyarakat Indonesia yang merupakan bagian dari konsumen perangkat lunak tertentu, dengan sendirinya terikat secara hukum untuk mematuhi Undang-undang tersebut. Segala bentuk pelanggaran terhadap undang-undang yang melindungi program-program tersebut akan dikenakan sanksi pidana atau denda.
Mengingat masih mahalnya dana yang dikeluarkan untuk membeli sebuah lisensi produk software MS Windows dan propriety lainnya, maka banyak orang yang memilih untuk membeli produk bajakan yang harganya jauh lebih murah dibandingkan produk software asli dengan fungsi yang sama namun produk bajakan tidak tahan lama. Banyak di antara kita yang masih bertahan untuk menggunakan software bajakan, baik sistem operasi maupun aplikasi sampai dengan utility.
Para penegak hukum berusaha memberantas software-software bajakan yang kini telah menjamur di masyarakat Indonesia. Menyusul diberlakukannya Undang-Undang No 19 Tahun 2002, tentang Hak Cipta, razia terhadap software bajakan pun marak dilakukan akhir-akhir ini. Razia software bajakan biasa dilakukan di pusat penjualan materi bajakan tersebut. Saat ini, Polisi semakin gencar memeriksa perusahaan-perusahaan yang menggunakan software bajakan untuk keperluan komersial. Selain perusahaan, yang menjadi target untuk dilakukan razia adalah warnet yang menggunakan software bajakan.
Mungkin kita sering mendengar pernyataan-pernyataan :
·         Kalau tidak membajak, tidak bisa pintar
·         Kalau tidak pernah ada bajakan, IT Indonesia tidak akan seperti sekarang
Pernyataan-pernyataan itu terbalik. Kita bisa pintar tanpa membajak. Sekarang telah ramai diperbincangkan tentang open source seperti Linux dan software-software lainnya yang dapat dijadikan alternatif software tanpa harus menggunakan barang bajakan.
Ada 2 pilihan solusi yang dapat diambil untuk menghindari kegiatan menggunakan software bajakan. Solusi pertama, menggunakan software windows yang asli dan berlisensi dengan biaya yang sangat mahal. Yang kedua, kalau tidak mau keluar banyak uang, gunakan open source software, seperti Linux dan open source software lainya sebagai alternatif pengganti windows. Teringat katanya Gur Pur di newsdotcom..gitu aja kok repot..heheh:).
Ada satu faktor yang mungkin membuat orang sulit belajar Linux dan open source software lainnya, yaitu kebiasaan. Sejak kecil biasanya kita sudah mengenal windows dan terasa sulit melepaskan diri dari Microsoft. Kembali kepada diri kita masing-masing, apakah kita mau untuk mempelajarinya atau tidak.
Berbicara mengenai aplikasi linux dan open source software lainnya memang tidak kalah canggih. Fungsionalitas dari Free/Open Source Software (FOSS) memang ada yang kurang, sama, dan bahkan untuk beberapa aplikasi tertentu justru jauh lebih handal daripada yang tidak “open source”.
Intinya, Open Source Software memberikan fleksibilitas dengan biaya yang rendah dan sangat mendukung peningkatan produktivitas di perusahaan – perusahaan, dan usaha lainnya. Open source software, seperti Linux, dapat dijadikan solusi hemat tanpa mengganggu aktivitas bisnis.
Menurut World Intelectual Property Organization (WIPO), “For the purpose of the law: computer program means a set of instruction capable, when incorporated in a machine-readable medium, of causing machine having information-processing capabilities to indicate, perform or archieve a particular function, task or result”.
Menurut pasal 1 angka 8 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta, program komputer adalah sekumpulan instruksi yang diwujudkan dalam bentuk bahasa, kode, skema ataupun bentuk lain yang apabila digabungkan dengan media yang dapat dibaca dengan komputer akan mampu membuat komputer bekerja untuk melakukan fungsi-fungsi khusus atau untuk mencapai hasil yang khusus, termasuk persiapan dalam merancang instruksi-instruksi tersebut.
Program komputer sebagai hasil pemikiran intelektual dari pembuat program adalah diakui sebagai suatu Karya Cipta, yaitu karya dari perwujudan cipta, rasa dan karsanya. Hal inilah yan dilindungi oleh hukum. Obyek perlindungan sebuah rogram komputer adalah serangkaian kode yang mengisi instruksi. Instruksi-instruksi dan bahasa yang tertulis ini dirancang untuk mengatur microprocessor agar dapat melakukan tugas-tugas sederhana yang dikehendaki secara tahap demi tahap serta untuk menghasilkan hasil yang diinginkan. Dan di dalam instruksi inilah terlihat ekspresi dari si pembuat program atau pencipta.
Berdasarkan pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002, Hak Cipta adalah hak ekslusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undanga yang berlaku. Yang dimaksud dengan hak eksklusif di sini adalah bahwa tidak seorangpun yang diperbolehkan untuk mengumumkan, memperbanyak atau menyewakan ciptaannya tanpa izin dari penciptanya. Sedangkan pencipta yang dimaksud dalam pasal ini adalah :
1.      Seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama yang atas inspirasinya melahirkan suatu ciptaan berdasarkan kemampuan pikiran, imajinasi, kecepatan, keterampilan atau keahlian yang dituangkan ke dalam bentuk yang khas dan bersifat pribadi,
2.      Orang yang merancang suatu ciptaan, tetapi diwujudkan oleh orang lain dibawah pimpinan atau pengawasan orang yang merancang ciptaan tersebut,
3.      Orang yang membuat suatu karya cipta dalam hubungan kerja atau berdasarkan pesanan; Badan Hukum sebagaimana dalam pasal 6-9 Undang-undang Hak Cipta.
Di dalam pengertian Hak Cipta terdapat dua unsur yang penting sebagai hak-hak yang dimiliki si pencipta, yaitu :
1.      Hak ekonomis (economic rights).
Hak ekonomis adalah hak yang dimiliki oleh seorang pencipta untuk mendapatkan keuntungan atas ciptaannya. Undang-undang Hak Cipta Indonesia memberi hak ekonomis kepada pencipta, antara lain; hak untuk memperbanyak, hak untuk adaptasi, hak untuk distribusi, hak untuk pertunjukan, hak untuk display.
2. Hak moral (moral rights).
Hak moral adalah hak khusus serta kekal yang dimiliki si pencipta atas hasil ciptaannya, dan hak itu tidak dipisahkan daripenciptanya. Hak moral ini adalah hak pencipta atau ahli warisnya, untuk menuntut kepada Pemegang Hak Cipta supaya nama Pencipta tetap dicantumkan pada Ciptaannya; Memberi persetujuan dalam perubahan hak Ciptaannya; Memberi persetujuan terhadap perubahan atau nama samaran pencipta; Menuntut seseorang yang tanpa persetujuannya meniadakan nama Pencipta yang tercantum pada ciptaannya.
Hak cipta memberikan jangka waktu perlindungan terhadap hasil karya atau ciptaan pencipta tersebut selama hidup pencipta dan akan terus berlangsung hingga 50 (lima puluh) tahun setelah pencipta meninggal dunia. Dalam hal ciptaan dimiliki oleh 2 orang atau lebih, maka hak cipta berlaku selama hidup pencipta yang terlama hidupnya dan berlangsung hingga 50 (lima puluh) tahun sesudah pencipta yang terlama hidupnya tersebut meninggal dunia. Kecuali untuk program komputer, sinematografi, fotografi, database dan hasil pengalihwujudan berlaku 50 tahun sejak pertama kali diumumkan.
Indonesia saat ini telah meratifikasi konvensi internasional di bidang Hak Cipta, yaitu : Berne Convention tanggal 7 Mei 1997 dengan Keppres No. 18/1997 dan dinotifikasikan ke WIPO pada tanggal 5 September 1997. Berne Convention tersebut mulai berlaku efektif di Indonesia tanggal 5 September 1997. Dengan berlakunyaa Berne Convention berarti sebagai konsekuensinya Indonesia harus melindungi ciptaan dari seluruh anggota Berne Convention.
Tiga tahap esensial dalam hal perlindungan terhadap perangkat lunak, yaitu :
- Perlindungan terhadap algoritma pemrograman.
- Perlindungan Paten atau Hak Cipta terhadap Program Komputer.
- Perlindungan terhadap kode obyek program (object code).
Sehubungan dengan hal itu, WIPO juga telah mengidentifikasikan bahwa bahan-bahan yang termasuk dalam software komputer adalah :
- Materi-materi pendukung (flowchart,deskripsi tertulis program).
- Dokumentasi tentang bagaimana menggunakan program (user’s guide).
- Untaian perintah (listing program) itu sendiri.
- Tampilan look and field dari program tersebut.
Perlindungan terhadap program komputer yang berada di bawah hukum hak cipta sejalan dengan diratifikasinya TRIPs-WTO dan implementasinya dalam UU No. 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta, misalnya terkait dengan program komputer seperti Linux yang saat ini tidak lagi hanya merupakan sebuah operating system tetapi sudah merupakan sumber kekuatan penuh bagi para pengguna komputer. Dengan menggunakan life CD cooperative linux (CoLinux) pengguna dapat menggunakan sebuah distro Linux di atas operating sistem lain seperti Windows bagaikan sebuah proses yang diproteksi oleh Windows itu sendiri. Edisi CoLinux versi 0.6.0 yang dipublikasikan oleh penciptanya pada bulan Maret 2004, distro-distro yang dapat bekerja dengan CoLinux adalah Fedora, Gentoo dan Debian dapat di-download secara bebas dan cuma-cuma di www.colinux.org.
Saat ini disamping terdapat software-software open source yang dapat dimiliki secara gratis, kini berkembang pula software bebas yang dikenal dengan freeware yang disediakan oleh beberapa kategori software secara gratis yang kualitasnya setara dengan software sejenis. Dan saat ini tersedia pula berbagai freeware yang dapat diperoleh secara gratis.
Hanya 50 tahun karena pada setiap menitnya mengalami perkembangan